Adalah Muhammad Mumtaz Husain, Seorang tentara pengawal Hakim.
Dia telah membunuh Hakim Wilayah Pinjab Negara Pakistan 5 tahun yang lalu bernama Salman Tatsir. Atas pembunuhannya tersebut, maka dia pun dihukum mati.
Dasar pembunuhan yang dilakukannya, Karena Hakim tersebut telah mengumpat dan menghina Rosulullah dengan blak- blakan di depan umum dan prajurit Pakistan.
Hakim tersebut mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang menghina Rasulullah hukuman mati merupakan undang-undang gelap harus di amandement.
Lantas hakim itu pun mencaci maki dan menghina Rasulullah, repleks Assyahid Mumtaz Husain maju dan membunuh sang Hakim dengan menembak 40 kali dengan timah panas, karena tidak terima Nabi Muhammad dihina.
Setelah pembunuhan itu, Muhammad Mumtaz Husain divonis penjaradan dihukum gantung oleh pemerintah Pakistan.
Ekskusi hukuman mati telah dijatuhkan pada hari senin tgl 29 februari 2016.
Sang Pembela Rasulullah ini pun mati di tiang gantungan dengan tersenyum..
Karena sebelumnya telah bermimpi bertemu Rasulullah di dalam penjara.
Jenazahnya dishalatkan sekitar 6 juta Muslim AhluSunnah.
Selamat bertemu Sang Kekasih di surga Ya Syahidal Isyqi Bi Rasulillah...!
Dia telah membunuh Hakim Wilayah Pinjab Negara Pakistan 5 tahun yang lalu bernama Salman Tatsir. Atas pembunuhannya tersebut, maka dia pun dihukum mati.
Dasar pembunuhan yang dilakukannya, Karena Hakim tersebut telah mengumpat dan menghina Rosulullah dengan blak- blakan di depan umum dan prajurit Pakistan.
Hakim tersebut mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang menghina Rasulullah hukuman mati merupakan undang-undang gelap harus di amandement.
Lantas hakim itu pun mencaci maki dan menghina Rasulullah, repleks Assyahid Mumtaz Husain maju dan membunuh sang Hakim dengan menembak 40 kali dengan timah panas, karena tidak terima Nabi Muhammad dihina.
Setelah pembunuhan itu, Muhammad Mumtaz Husain divonis penjaradan dihukum gantung oleh pemerintah Pakistan.
Ekskusi hukuman mati telah dijatuhkan pada hari senin tgl 29 februari 2016.
Sang Pembela Rasulullah ini pun mati di tiang gantungan dengan tersenyum..
Karena sebelumnya telah bermimpi bertemu Rasulullah di dalam penjara.
Jenazahnya dishalatkan sekitar 6 juta Muslim AhluSunnah.
Selamat bertemu Sang Kekasih di surga Ya Syahidal Isyqi Bi Rasulillah...!


0 komentar:
Posting Komentar