Gudang Berita Islam

Hikmah Disebalik Kematian Irma Bule Dipatuk Ular Hebohkan Netizen

Beberapa pekan lalu berita dihebohkan Irmawati alias Irma Bule meninggal dunia akibat dipatuk ular berbisa, dimana saat dia mencari rezeki menghibur para penonton di atas panggung.

Irma Bule ini dikenal sebagai penyanyi organ tunggal di grup X-DJ yang biasa manggung ke kampung- kampung sekaligus sebagai penari ular.
Foto Ilustrasi Dari Google
Kalau bernyanyi di atas panggung, Irma biasanya menyertakan seekor ular yang dipakai untuk menari bersamanya. Namun, takdir yang dialami Irma saat ia menghibur di acara hajatan di Dusun Selang Hajat, Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, hingga maut membawanya.

Pada acara tersebut Irma membawa ular jenis King Cobra yng terkenal dengan bisanya yang mematikan. Saat penampilan di lagu pertama, ular tersebut tidak menyerang Irma. Namun, pada saat penampilan selanjutnya ular tersebut mematuk pahanya saat dirinya tengah menyanyi. Saat mengetahui dirinya digidit, Irma tidak menunjukkan ekspresi apapun tetapi malah terus menyanyi. Irma bahkan sempat bercanda dengan temannya ketika turun dari panggung.

“Saat turun dari panggung, korban malah bercanda dengan teman-temannya seperti tidak merasakan sakit karena digigit ular. Makanya saat itu tidak ada yang panik melihat korban digigit,” ungkap salah seorang saksi seperti yang dilansir oleh Indopos.co.id.

Tak lama kemudian, Irma langsung tersungkur dan tak sadarkan diri. Irma kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Intan Barokah. Namun, karena pihak rumah sakit tidak sanggup menangani korban akhirnya Irma dirujuk ke RSUD Karawang. Sebelum dokter RSUD datang, korban tak tertolong.

Memelihara Ular Dalam Islam

Ular yang berbahaya bagi manusia, baik bagi yang memeliharanya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya.

Ada riwayat bahwa ularlah yang membantu Iblis memasuki surga untuk menggoda Adam dan Hawa sehingga mereka berdua dikeluarkan dari surga.

Diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Kami tidaklah berdamai dengan mereka (ular) sejaka kami memerangi mereka..” (HR. Abu Daud)

Yang dimaksud dengan sejak kami memerangi mereka adalah sejak terjadi peperangan diantara kami dengan mereka. Sesungguhnya peperangan dan permusuhan antara ular dan manusia adalah karena setiap kelompok dari mereka diciptakan untuk saling membunuh.

Ada yang mengatakan yang dimaksud dengan peperangan adalah permusuhan antara ular dengan Adam as berdasarkan perkataan bahwa ketika iblis ingin masuk ke surga lalu dihalangi oleh para penjaganya maka pada saat itu ular membantu memasukannya kedalam surga. .Iblis berhasil menggoda Adam dan Hawa untuk memakan buah dari pohon yang dilarang yang berakibat mereka berdua dikeluarkan dari surga. Demikian dikatakan al Qori. (Aunul Ma’bud juz XIV hal 119)

Ibnu Abbas berkata,”Maka bunuhlah ular dimanapun kalian mendapatkannya. Pendamlah makhluk yang pernah mendapat jaminan dari musuh Allah itu.” (Luqthul Marjan fi Ahkamil Jaan, Imam Suyuthi, edisi terjemahan hal 178).

Membunuh Uar Masuk Di Rumah

Terkadang kita mendapati sekor ular berada di rumah kita, terkadang kita jumpai ular tersebut di gudang rumah atau di ruangan lainnya. Namun ketika kita menjumpainya maka janganlah bagi kita untuk langsung membunuhnya.

Kita diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk mengusirnya terlebih dahulu dan jangan langsung membunuhnya, jika ular tersebut enggan untuk keluar dari rumah, maka boleh bagi kita untuk membunuhnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا، فَإِنْ ذَهَبَ، وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ كَافِرٌ

“Sesungguhnya rumah-rumah biasa ada ular yang masuk, maka jika engkau melihat salah satu ular tersebut , maka berilah peringatan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Dan jika dia pergi, maka itulah yang diharapkan. Dan jika dia enggan, maka bunuhlah, sesungguhnya dia adalah (syaithan) kafir” (HR. Muslim)

Dan cara memperingatinya dengan menyuruhnya keluar atau mengusirnya terlebih dahulu.

Alasan perintah untuk tidak langsung membunuh ular adalah karena bisa jadi ular tersebut adalah jin. Jin berubah dan menjelma menjadi ular, maka jangan langsung kita bunuh akan tetapi diperingatkan terlebih dahulu.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ بِالْمَدِينَةِ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ قَدْ أَسْلَمُوا، فَمَنْ رَأَى شَيْئًا مِنْ هَذِهِ الْعَوَامِرِ فَلْيُؤْذِنْهُ ثَلَاثًا، فَإِنْ بَدَا لَهُ بَعْدُ فَلْيَقْتُلْهُ، فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ

“Sesungguhnya di Madinah terdapat sebuah golongan dari jin yang telah masuk islam. Barang siapa yang melihat ular maka berilah peringatan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Jika terlihat ternyata dia enggan maka bunuhnlah. Sesungguhnya dia adalah syaithan (jin kafir)” (HR. Muslim).

Hukum ini untuk ular yang biasa berkeliling atau masuk di rumah-rumah. Akan tetapi kalau ular tersebut adalah ular yang biasa di hutan atau gurun atau ular yang berbisa maka boleh langsung dibunuh. Karena terdapat perintahnya dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Abu Lubabah Al-Anshari berkata:

نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ، إِلَّا الْأَبْتَرَ وَذَا الطُّفْيَتَيْنِ، فَإِنَّهُمَا اللَّذَانِ يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ، وَيَتَتَبَّعَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ

“Rasulullah melarang untuk membunuh jin yang ada di rumah, kecuali kecuali ular bereokor pendek dan yang memiliki 2 garis hitam di tubuhnya. Sesungguhnya ular tersebut yang dapat membutakan pandangan mata dan yang mengincar janin yang ada di perut perempuan” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

اقْتُلُوا الحَيَّاتِ، وَاقْتُلُوا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالأَبْتَرَ، فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ البَصَرَ، وَيَسْتَسْقِطَانِ الحَبَلَ

“Bunuhlah ular-ular (yang bukan sering keliling di rumah), dan bunuhlah ular yang memiliki 2 garis hitam dan ular yang pendek ekornya. Sesungguhnya ular tersebut dapat membutakan pandangan mata dan menggugurkan janin” (HR. Bukhari Muslim)

Maka kesimpulannya, jika ular tersebut adalah ular yang biasa dijumpai dalam perumahan yang tidak berbisa, maka diperingatkan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Karena bisa jadi dia adalah jin. Akan tetapi kalau dia enggan untuk keluar, maka bunuhlah.  Adapun jika dia adalah ular yang biasa di gurun atau ular yang berbisa maka bagi kita untuk membunuhnya langsung.

Demikian penjelasan tentang seputar tentang bahaya Ular dan Umat Islam dilarang untuk memelihra ular karena membawa mudharat bagi kita.  Apalagi untuk menjadikan ular sebagai atraksi- atraksi yang dipertontonkan.
Semoga apa yang telah terjadi pada Irma dapat memberi pelajaran bagi kita, semoga arwah Irma Bule diterima disisi Allah SWT.

Sumber: 
-https://konsultasisyariah.com/21738-hukum-memelihara-ular.html
-http://www.alamiry.net/2015/05/ular-ada-di-rumah-jangan-langsung-dibunuh-akan-tetapi-diusir-terlebih-dahulu.html
-http://www.diposkan.com/066224/irma-bule-tetap-menyanyi-di-atas-panggung-meski-dipatuk-ular-berbisa/

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Hikmah Disebalik Kematian Irma Bule Dipatuk Ular Hebohkan Netizen

0 komentar:

Posting Komentar